Aksi Penggelembungan Suara Banyak Ditemukan di Bogor
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu dini hari.
Dia mengungkapkan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Dia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kami menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.
Bawaslu menemukan banyak aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan di Bogor.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi