Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 kembali terjadi di Makassar.
Kali ini, sejumlah massa datang ke RS Dadi Makassar pada Rabu (10/6) malam tadi.
"Benar, ada kejadian terbaru, malam tadi di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (11/6)
Ibrahim menuturkan, jenazah yang coba dijemput itu positif virus corona, tidak seperti beberapa kasus sebelumnya yang statusnya pasien dalam pengawasan alias PDP.
Petugas yang siaga di rumah sakit pun memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah yang meninggal akibat virus corona.
Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang sudah diamankan di Polrestabes Makassar," ujarnya lagi.
Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025