Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, aksi penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19 kembali terjadi di Makassar.
Kali ini, sejumlah massa datang ke RS Dadi Makassar pada Rabu (10/6) malam tadi.
"Benar, ada kejadian terbaru, malam tadi di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (11/6)
Ibrahim menuturkan, jenazah yang coba dijemput itu positif virus corona, tidak seperti beberapa kasus sebelumnya yang statusnya pasien dalam pengawasan alias PDP.
Petugas yang siaga di rumah sakit pun memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah yang meninggal akibat virus corona.
Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang sudah diamankan di Polrestabes Makassar," ujarnya lagi.
Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Prajurit TNI AL Mengevakuasi Jenazah Seorang Nelayan di Perairan Karimun Anak Riau