Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar

Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo (depan, tengah). Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

Sebelumnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 33 orang, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan.

Beberapa di antaranya bahkan resmi jadi tersangka. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News