Aksi Penjemputan Paksa Jenazah Pasien COVID-19 Kembali Terjadi di Makassar
Kamis, 11 Juni 2020 – 11:52 WIB
Sebelumnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 33 orang, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan.
Beberapa di antaranya bahkan resmi jadi tersangka. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekitar 30 orang ingin menjemput paksa jenazah pasien COVID-19. Tiga orang diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025