Aksi Penyelundupan 15 Ton BBM Bersubsidi ke Pertambangan Terbongkar, 4 Orang Dibekuk Polisi
jpnn.com, KENDARI - Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra, Jumat (18/2).
Sebanyak 15 ton BBM yang diamankan polisi tersebut diangkut dengan menggunakan dua unit mobil tangki yang berukuran 10 ribu liter dan 5 ribu liter.
BBM tersebut rencananya bakal dibawa ke sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sultra.
Kanit II Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra AKP Rachmat Zam Zam mengatakan pihaknya mengamankan dua unit mobil tangki yang berisi BBM jenis solar bersubsidi.
Selain dua unit mobil tangki, pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku yang berinisial Y, H, AD dan R.
"Y dan H selaku sopir mobil tangki, AD sebagai penjual BBM bersubsidi itu dan R sebagai pembeli," ucap AKP Rachmat Zam Zam kepada JPNN.com di ruangan kerjanya, Senin (21/2).
Rahmat menyebutkan modus operandi pelaku AD dengan cara mengarahkan dua anak buahnya untuk mengantri BBM jenis solar bersubsidi di SPBU di Kota Kendari dan kemudian dikumpulkan untuk dijual ke perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.
"Mereka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.000 per liter dari penjualan BBM tersebut," kata Rachmat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Sebanyak 15 ton BBM jenis solar bersubsidi itu rencananya akan dibawa ke perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara.
- Distribusi BBM Bersubsidi Dinilai Terus Membaik
- Kapan Orang Sultra Jadi Menteri?
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Mendes Yandri Bakal Mereplikasi Desa Inovasi yang Sukses Diterapkan di Konawe Utara
- Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024