Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi
jpnn.com, MEDAN - Seorang mantan polisi bernama Endang, 39, yang menjadi dalang perampokan di sejumlah lokasi akhirnya ditangkap jajaran Polda Sumsel.
Ia ditangkap bersama dua rekannya, Rian Hidayat, 29, dan Angga, 24. Ketiganya ditangkap di Jl Sukabangun, Sukarami Palembang.
“Tiga pelaku perampokan (curas) di kawasan Ogan Ilir kami tangkap. Satu pelaku diketahui sebagai pecatan anggota Polri kaena disersi,” terang Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi SIK, Selasa (25/2/2020).
Kaki pelaku Endang dan Rian ditembak karena berusaha melawan. Selain itu, Endang diketahui sempat mencoba menusuk anggota unit 1, Briptu Agus Mardiono.
“Dua pelaku kami tindak tegas terukur untuk melumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegas Suryadi.
Perampokan ini terjadi di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (20/2/2020) dini hari lalu. Saat itu korban melintas di lokasi kemudian dihadang dan disekap oleh pelaku.
“Para pelaku dengan modus menuduh korban menggunakan narkoba. Korban ketakutan kemudian dibawa keliling Kota Palembang lalu dibuang. Seluruh barang-barang milik korban termasuk uang bawa kabur pelaku,” beber Suryadi.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dari pengakuan pelaku yang sudah beberapa kali beraksi. “Saat ini ketiga pelaku sedang diperiksa untuk mendalami kasus lainnya,” jelas Suryadi.
Seorang mantan polisi bernama Endang, 39, yang menjadi dalang perampokan di sejumlah lokasi akhirnya ditangkap jajaran Polda Sumsel.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara