Aksi Pocong Mencuri di Hotel Berbintang Terekam CCTV, Pelaku Ternyata
Bernekal rekaman CCTV itu juga diketahui bahwa Pocong ternyata seorang residivis.
Polisi lantas bergerak menangkap Pocong di kediamannya, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Jumat (25/5) pagi.
"Setelah menerima laporan kami lakukan penyelidikan. Kami mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP. Dari hasil CCTV kami bisa mengamankan pelaku," ujar Fahrudi.
Dia menyebut tersangka Pocong ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti dua unit speaker yang belum terjual.
Baca Juga: Aksi Syarif Setelah Memerkosa & Menghabisi Adik Iparnya Sungguh Biadab!
"Dari hasil penyelidikan kami, pelaku ini memang spesialis pencurian. Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan dengan kasus yang sama," kata Fahrudi.
Akibat perbuatannya mencuri di hotel berbintang itu, Pocong kembali meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (mcr14/fat/jpnn)
Polisi mengungkap pencurian di Hotel Berbintang di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelakunya ternyata Pocong. Aksinya terekam CCTV.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar