Aksi Pria Beratribut Polisi Ini Sangat Nekat, Hati-Hati Tertipu
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Sungguh nekat aksi yang dilakukan I. Bermodalkan atribut polisi, dia melakukan penipuan dengan menjual barang mewah berupa satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp 506 juta.
Aksi I akhirnya dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi.
Tetapi kepada korban, pelaku mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.
Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 lantaran termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka, tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Anggota Satreskrim Polrestro Jakut kemudian meringkus I di kawasan Cibubur pada 1 Agustus kemarin.
"Korban sudah menagih-nagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim, namun, yang bersangkutan selalu menghindar," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.
Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan yang bersangkutan, di antaranya seragam polisi warna cokelat dengan jahitan nama Ibrahim, atribut-atribut polisi lalu lintas, satu unit helm berwarna putih, sepucuk pistol jenis airsoft gun, jaket berwarna hijau, dan sepatu bot untuk pakaian dinas harian (pdh) petugas polantas.
Punya seragam polisi, pistol airsoft gun, dan sepatu bot untuk PDH petugas polantas, pria ini beraksi.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi