Aksi Pria Beratribut Polisi Ini Sangat Nekat, Hati-Hati Tertipu
Senin, 15 Agustus 2022 – 19:20 WIB

Polisi bodong berinisial I di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (15/8/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Saat didalami wartawan terkait kepemilikan pistol airsoft gun apakah yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, Febri menjawab akan mengarahkan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi dari korban dahulu.
"Jadi, ini, kan, masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri. (antara/jpnn)
Punya seragam polisi, pistol airsoft gun, dan sepatu bot untuk PDH petugas polantas, pria ini beraksi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi