Aksi Pria Ini di Toko Jilbab Sungguh Nekat, Nyaris Diamuk Massa, Untung Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa menangkap seorang pria berinisial SB (37), pencuri handphone di toko jilbab di Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/6).
Kejadian bermula saat pelaku membeli rampai di toko tersebut. Adapun selain jilbab, toko itu juga menjual rampai.
Saat membeli rampai, pelaku melihat celana pendek dan berniat membelinya.
Pelaku kemudian meminta izin pemilik toko untuk mencoba celana tersebut. Namun, tidak diizinkan pemilik toko.
"Pelaku tetap ingin mencoba dan memaksa masuk ke dalam toko," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).
Pemilik toko pun akhirnya mengizinkan pelaku mencoba celana tersebut.
Beberapa saat kemudian, pelaku tiba-tiba terburu-buru keluar toko sambil melempar uang Rp 10 ribu untuk membayar rampai.
Polisi menangkap seorang pria berinisial SB (37), pelaku kejahatan yang beraksi di toko jilbab.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP