Aksi Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Hasto Diprotes , KPK Merespons Begini
jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para penyidiknya telah bersikap profesional dan transparan dalam melakukan pemeriksaan terhadap Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.
"Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan, ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Tessa mengatakan salah satu bentuk transparansi KPK adalah kesediaan untuk membuka dokumentasi penyidikan termasuk rekaman CCTV.
Hal tersebut siap dibuka demi membuktikan penyidik KPK bersikap profesional dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
"Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan baik CCTV maupun rekaman audio sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak," ujarnya.
Untuk diketahui, Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri.
Kusnadi juga mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri atas penyitaan dan penggeledahan yang dialaminya saat pemeriksaan di KPK.
Laporan Kusnadi ke Dewas KPK dan Komnas HAM telah diterima untuk dipelajari terlebih dulu, sedangkan Bareskrim belum menerima laporan tersebut dan mengarahkan Kusnadi untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons aksi penyidik Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto PDIP yang menuai protes.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK