Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri
jpnn.com, BOJONEGORO - Razia Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jatim mendatangi sejumlah tempat kos yang disinyalir menjadi tempat berbuat asusila.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sempat kewalahan saat merazia rumah kos di jalan Lisman, Desa Campurejo Bojonegoro.
Sebab saat akan memeriksa identitas KTP, penghuni kos memilih mengurung diri di kamar dan menguncinya dari dalam.
Petugas mengetuk pintu hingga beberapa kali tetapi tidak dibuka oleh penghuni kos. Bahkan petugas sampai naik jendela untuk menyuruhnya keluar kamar.
“Dalam operasi itu didapati pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar,” ujar Benny Subiakto, penyidik Satpol PP Bojoengoro
Selain itu, Satpol PP juga menemukan seorang yang tidak membawa identitas dan diduga sedang menunggu pasangannya. Saat diselidiki, ketiga orang tersebut mengaku berasal dari Tuban.
Untuk memberikan efek jera, pasangan asusila diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Jika tertangkap lagi akan ditindak pasal 30 Perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” imbuh Benny.
Petugas Satpol PP mengetuk pintu hingga beberapa kali tetapi tidak dibuka oleh penghuni kos pasangan bukan suami istri.
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Mahasiswi Kimberly Ditemukan Tewas di Kamar Indekos, ITB Bilang Begini
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo