Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri
Kamis, 16 Januari 2020 – 22:44 WIB
Satpol PP Bojonegoro, mengimbau agar pihak pemilik rumah kos untuk lebih ketat menerima tamu. Terutama untuk tamu yang tidak bisa memperlihatkan KTP. (end/pojokpitu/jpnn)
Petugas Satpol PP mengetuk pintu hingga beberapa kali tetapi tidak dibuka oleh penghuni kos pasangan bukan suami istri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Mahasiswi Kimberly Ditemukan Tewas di Kamar Indekos, ITB Bilang Begini
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo