Aksi Tak Terpuji Pasutri Siri Bikin Resah Warga, Polisi Datang, Keduanya Langsung Diborgol
jpnn.com, TEMBILAHAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
Pihak kepolisian menangkap keduanya saat asyik pesta sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno menuturkan pasutri berinisial S, 32, dan YA, 21, tersebut diamankan di rumah K (50), Jumat (26/2) sekira pukul 01.30 WIB.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti dua paket besar dan sembilan paket kecil diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1,35 gram serta satu set alat isap sabu," ujar Warno.
Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
Penangkapan pasutri siri dan K ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu-sabu.
Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Ribuan Warga Antusias Hadiri Kampanye Abdul Wahid-SF. Hariyanto di Pulau Kijang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara