Aksi Tak Terpuji Pasutri Siri Bikin Resah Warga, Polisi Datang, Keduanya Langsung Diborgol

jpnn.com, TEMBILAHAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
Pihak kepolisian menangkap keduanya saat asyik pesta sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno menuturkan pasutri berinisial S, 32, dan YA, 21, tersebut diamankan di rumah K (50), Jumat (26/2) sekira pukul 01.30 WIB.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti dua paket besar dan sembilan paket kecil diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1,35 gram serta satu set alat isap sabu," ujar Warno.
Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
Penangkapan pasutri siri dan K ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu-sabu.
Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan