Aksi Tak Terpuji Pasutri Siri Bikin Resah Warga, Polisi Datang, Keduanya Langsung Diborgol
jpnn.com, TEMBILAHAN - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
Pihak kepolisian menangkap keduanya saat asyik pesta sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno menuturkan pasutri berinisial S, 32, dan YA, 21, tersebut diamankan di rumah K (50), Jumat (26/2) sekira pukul 01.30 WIB.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti dua paket besar dan sembilan paket kecil diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1,35 gram serta satu set alat isap sabu," ujar Warno.
Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
Penangkapan pasutri siri dan K ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu.
Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu-sabu.
Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tepergok berbuat aksi tak terpuji pada akhir pekan lalu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK