Aksi Tegas Wali Kota Bobby Nasution Disoroti Pentolan Fraksi PDIP, Begini Kalimatnya
jpnn.com, MEDAN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Robi Barus menyoroti aksi tegas Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point.
Diketahui, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan itu disegel lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar.
"Patut kita acungi jempol. Apresiasi yang kita berikan untuk Wali Kota Medan saudara Bobby Nasution. Kita mendukung sepenuhnya tindakan penyegelan itu," ujar Robi Barus di Medan, Minggu (11/7).
Robi menyatakan hukum harus ditegakkan sebagai bukti dan bukan sekedar lip service, tetapi serius membenahi peraturan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Menurut dia, Fraksi PDIP sudah lama meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan tindakan tegas kepada pengelola Mal Centre Point, karena hal tersebut berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat.
"Kepada investor kita tegaskan, silakan berinvestasi di Kota Medan dan kita dukung penuh. Akan tetapi ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk membayar pajak," ucap Robi.
Sebelumnya Gedung Mal Centre Point disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution akibat menunggak PBB ke Pemkot Medan selama 10 tahun dengan nominal tunggakan Rp 56 miliar.
"Pajak itu nyawa pembangunan. Menunggak pajak, berarti memperlambat laju pembangunan. Investor harus mengerti akan hal ini,' pungkas Robi Barus. (antara/jpnn)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point yang menunggak PBB selama sepuluh tahun senilai Rp 56 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI