Aksi Bejat Tejo Terbongkar, Korbannya Ada 11 Anak-Anak, 2 Disodomi, Begini Ceritanya

jpnn.com, SIAK - Seorang pria berinisial HS alias Tejo, 31, di Siak, Riau, ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD berusia 9 tahun. Pelaku menyodomi korban sudah berkali-kali.
Kapolres Siak AKBP AKBP Ronald Sumaja mengatakan Tim Unit IV PPA sudah mengamankan HS alias Tejo pada 30 Januari 2023 lalu.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Korbannya berusia sembilan tahun. Korban disodomi berkali-kali,” kata Ronald saat dikonfirmasi JPNN.com Jumat (3/2).
Ronald menjelaskan bahwa aksi Tejo itu terlihat oleh rekan sekolah korban. Tejo melakukan aksi sodomi itu di sebuah gedung yang lama tidak digunakan.
Menurut keterangan saksi, saat itu Tejo menyuruh korban membuka baju. Kemudian difoto hingga akhirnya korban disodomi.
“Nenek korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku langsung membuat laporan polisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan pria yang bekerja sebagai buruh panen sawit itu sudah beberapa kali melakukan hal serupa.
Tony mengatakan pelaku memang sengaja menyasar anak-anak. Pelaku bahkan sudah lima kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.
Pria berinisial HS alias Tejo ditangkap Satreskrim Polres Siak lantaran melakukan sodomi terhadap bocah SD. Bahkan, perbuatan itu sudah berkali-kali dilakukan.
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas