Aksi Terlarang 2 Pria Ini Diketahui Polisi, Begini Jadinya
Kamis, 30 Desember 2021 – 15:59 WIB

AR dan PH, dua pelaku kasus penggelapan mobil kontainer dan besi tua, saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (27/12). Foto: Humas Polresta Tangerang
"Kami masih mengembangkan kasus ini, mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua, serta menangkap tersangka lainnya," tambah Wahyu. (cr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang menangkap 2 pria ini. Ada yang kenal?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi