Aksi Tolak Perppu Ormas Bubar, Sebagian Terisak
jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memanjatkan doa untuk menutup aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Aksi tersebut dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7). Doa tersebut dipimpin oleh Ustaz Yasin.
Dalam doanya, Ustaz Yasin berharap, ormas Islam dan para pemimpin dakwah bisa diberikan kekuatan untuk menghadapi tantangan, seperti Perppu Ormas.
"Berikan kekuatan kepada pemimpin dakwah dan ormas Islam supaya tegar," kata Ustaz Yasin. Sebagian peserta aksi tampak terisak, menitikkan air mata.
Dia juga berpesan kepada massa yang hadir untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merapatkan barisan. "Insyaallah perjuangan ini akan dimenangkan oleh Allah," ucap Ustaz Yasin.
Massa dari Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek membubarkan diri pada sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka tampak meninggalkan lokasi dengan menggunakan bus.
Perppu tentang Ormas dikeluarkan sejak 10 Juli 2017. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah berharap masyarakat bisa menerima pembentukan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
"Pemerintah mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan bisa menerima perppu dengan pertimbangan matang dan bijak," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Massa dari Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memanjatkan doa untuk menutup aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Berdemonstrasi di Depan Istana Presiden, Begini Tuntutannya
- Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka
- Massa Aksi Soroti Kinerja Lembaga Kejaksaan, Pakai Frasa Jago Pencitraan