Aksi Tolak PKI Dibubarkan Polisi
Rabu, 30 September 2020 – 21:02 WIB

Ratusan pemuda dan pelajar menggelar aksi damai menolak paham Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jalan Sungai Bambu Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang. Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan lainnya yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID-19). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi membubarkan aksi ratusan pemuda dan pelajar menolak paham PKI yang berlangsung di Jakarta Utara, Rabu (30/9) petang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini