Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk

Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk
FPPPK Kabupaten Bogor didampingi Disdik, BKPSDM, PGRI, DPRD saat beraudiensi dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dokumentasi FPPPK Kabupaten Bogor for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa nasional guru lulus passing grade (PG) PPPK yang bakal digelat besok, Kamis (2/3), dibatalkan.

Pembatalan aksi unjuk rasa nasional yang rencananya melibatkan lima ribu guru lulus PG atau prioritas satu (P1) dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS) berbagai wilayah itu setelah ada pertemuan dengan Kemendikbudristek.

Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan setelah bertemu dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani sudah ada kesepakatan bersama. 

"Alhamdulillah apa yang kami tuntut sudah dijawab Prof. Nunuk," ujar Kang Baden, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (1/3).

Dia menjelaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berkomunikasi dengan FPPPK, meminta agar jangan berdemo.

Disdik menyarankan agar beraudiensi dengan Kemendikbudristek dahulu dan menanyakan kendalanya sehingga pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 belum ada kepastian.

Kemudian, ujar Kang Baden, pada 28 Maret Disdik menyurati Kemendikbudristek dan akhirnya diberikan kesempatan beraudensi pada Rabu (1/3).

Pengurus FPPPK Kabupaten Bogor didampingi Sekdis Kabupaten Bogor Hartono Anwar, staf Umpeg Eni, BPKSDM Kab. Bogor Nia, Ketua PGRI Kab, Bogor Amsohi serta anggota Komisi IV DPRD Dadeng Wahyudi. 

Aksi unjuk rasa nasional guru lulus PG PPPK besok, Kamis (2/3) dibatalkan, ada permintaan khusus Dirjen Nunuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News