Aksinya Bikin Bangga, Pelda Jaelani Dapat Penghargaan Dari Korem 052/Wijayakrama
“Kami akan tegas untuk memberikan punishment kepada anggota yang melanggar. Karena ada reward dan kami juga berlaku punishment yang tegas," tutur Rano.
Di saat yang sama, Jaelani juga diberikan kesempatan mengucapkan terima kasih kepada pimpinannya atas penghargaan yang diterimanya. "Saya berterima kasih kepada pimpinan saya atas penghargaan yang diberikan ini," ujar Rano.
Untuk diketahui, anggota TNI dari Koramil 04 Cengkareng bernama Muhammad Jaelani menangkap pelaku penusukan yang dilakukan Saepudin terhadap dua warga di Jalan Pedongkelan RT 012/RW 013 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/3).
Saepudin menganiaya dua orang bernama Anwar Sanusi dan Sunadi. “Kami sudah amankan satu orang dan selanjutnya kami serahkan ke Polsek Cengkareng," ungkap Danramil 04/Cengkareng Kapten Inf Kurniawan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Penangkapan itu bermula ketika Jaelani menerima laporan dari warga tentang adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Kapuk.
"Ada warganya yang minta tolong karena dianiaya dan ditusuk oleh rekan kerjanya, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng," ucap Kurniawan.
Jaelani datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat Jaelani datang, pelaku berada di ke atas atap rumah warga diduga ingin melarikan diri.
Jaelani sempat membujuk pelaku untuk turun. Pelaku akhirnya turun namun tetap memegang benda tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Komandan Korem (Korem) 052/Wijayakrama Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar memberikan piagam penghargaan kepada Pelda Muhammad Jaelani.
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral