Akta Lahir Kini Bisa Diurus Lewat Online
Selasa, 01 Mei 2018 – 18:44 WIB
Teddy menambahkan bentuk transparansi pelayanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang memiliki kesibukan yang cukup tinggi. Predikat kota sibuk membuat mereka kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil.
"Dengan layanan ini mereka bisa dari rumah, kantor atau dimana saja mendaftarkan dokumen mereka," tutupnya.(yui)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam meluncurkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan online.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa