Akta Lahir Kini Bisa Diurus Lewat Online

Akta Lahir Kini Bisa Diurus Lewat Online
24 Persen Warga tak Punya Akta Kelahiran. Foto Radar Sidoarjo/JPNN.com

Teddy menambahkan bentuk transparansi pelayanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang memiliki kesibukan yang cukup tinggi. Predikat kota sibuk membuat mereka kesulitan untuk datang ke kantor Disdukcapil.

"Dengan layanan ini mereka bisa dari rumah, kantor atau dimana saja mendaftarkan dokumen mereka," tutupnya.(yui)


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam meluncurkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan online.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News