Aktif Lagi jadi Gubernur, Ahok Sangat Diuntungkan

Aktif Lagi jadi Gubernur, Ahok Sangat Diuntungkan
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

"Seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa, bukan menjadi tertuntut (tersangka) ya, itu diberhentikan sementara. Tidak ada pasal lain lagi yang bisa menafikan itu," kata Mahfud di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 9 Februari 2017 lalu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkesan tidak peduli dengan polemik mengenai aktifnya kembali dirinya sebagai gubernur.

Bahkan Ahok sudah menyusun tiga (3) kegiatan awal usai kembali jadi gubernur. (wok)

Agenda Ahok Setelah Aktif Selaku Gubernur

• Peresmian RPTRA Kalijodo sumbangan Sinar Mas Land

• Merombak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI dengan gunakan angka enam bulan dikasih kesempatan

• Menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas pembangunan manusia dan juga infrastruktur

 


Banyak kalangan menyorot pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News