Aktif Perangi Judi Online, BRI Perkuat Sistem Internal

jpnn.com, JAKARTA - JUDI online merupakan salah satu masalah serius yang terus ditangani pemerintah.
Bahkan, beberapa bank yang ada di Indonesia juga ikut aktif memberantas judi online ini.
Salah satu bank yang serius memberantas judi online ialah BRI.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.
"Selain itu, kami memiliki sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,"kata Agus Sudiarto.
"Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC),” imbuh Agus Sudiarto.
Agus Sudiarto juga mengatakan BRI secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk melakukan pendataan.
BRI dengan aktif terus memperkuat sistem internal mereka sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
- BRI Life Catat Total APE Bancassurance Capai Rp 3,416 triliun
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Sambut Ramadan, BRI Finance Bantu Pembangunan Musala