Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
Kamis, 27 Desember 2018 – 06:00 WIB

Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
China memiliki tingkat hukuman pidana di atas 99 persen dan diyakini putusan dan hukuman untuk kasus Wang ini akan ditentukan oleh pengadilan yang dikontrol Partai Komunis.
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya