Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun

Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun
Aktifis HAM China Disidangkan Setelah Ditahan 3,5 Tahun

China memiliki tingkat hukuman pidana di atas 99 persen dan diyakini putusan dan hukuman untuk kasus Wang ini akan ditentukan oleh pengadilan yang dikontrol Partai Komunis.

Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News