Aktivis 80-an Berkumpul, Merasa Khawatir dengan Semangat Reformasi yang Jauh dari Harapan
Untuk mencapai cita-cita reformasi, khususnya untuk memperkuat pelembagaan demokrasi, bangsa Indonesia telah melakukan empat kali Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang menjadi pijakan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.
Konsolidasi pelembagaan demokrasi juga terus bergulir. Diawali dari penataan kelembagaan negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), lahirnya multipartai dan penataan sistem pemilihan umum (pemilu), pembatasan masa jabatan presiden, jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat, pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia atau HAM (hak politik, ekonomi, sosial dan budaya) hingga lahirnya lembaga negara baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK). (tan/jpnn)
Konsolidasi kali ini dilatari antara lain cita-cita reformasi tenyata masih jauh dari harapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Aktivis Ini Minta Agar Anak-Anak & Perempuan Tidak Dilibatkan dalam Situasi Politik
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- IACN Ungkap Kejanggalan Data Survei Indikator di Pilgub Malut
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi