Aktivis '98 Kecam Penusukan Simpatisan Ahok
Jumat, 24 Maret 2017 – 13:22 WIB
![Aktivis '98 Kecam Penusukan Simpatisan Ahok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/24/b2b314633199d0cf0f4d92b300c4c251.jpg)
Anggota Solidaritas Aktivis 98 di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Pojoksatu
3. Jika polisi dan instasi terkait membiarkan hal itu maka bisa dikatakan polisi dan instansi terkait melakukan pelanggaran HAM dengan bentuk pembiaran terjadinya intimidasi terhadap hak hak politik Rakyat.
Baca Juga:
4. Menuntut negara untuk melindungi setiap perbedaan sikap politik dan keyakinan ber Agama agar bebas dari intimidasi.
5. Meminta seluruh Rakyat Indonesia khususnya Rakyat Jakarta untuk tetap bersatu, bergandengan tangan melawan adu domba, provokasi SARA dan penyebaran kebencian. (one/pojoksatu)
Eksponen 98 yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis 98 meminta polisi mengusut tuntas kasus penusukan yang dialami Aznil (43), simpatisan Gubernur
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut