Aktivis 98 Ridwan Bela Prabowo Soal Isu Penculikan
jpnn.com - JAKARTA - Aktivis 98 Ridwan menyoroti isu penculikan para aktivis yang setiap lima tahun sekali dikaitkan dengan Prabowo Subianto, saat maju sebagai calon presiden.
Ridwan menilai dalam hal ini Prabowo tidak bersalah, justru korban atas perintah atasan.
Saat peristiwa penculikan terjadi pada 1997-1998, calon presiden Pemilu 2024 Prabowo masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
"Saya sadar bahwa Pak Prabowo adalah korban atas perintah atasan. Saya harus memberi kesaksian bahwa Prabowo bukan pelaku penculikan tersebut," ujar Ridwan dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Untuk memperkuat argumentasinya Ridwan menegaskan dirinya merupakan salah satu korban penculikan menjelang era reformasi.
"Saya merupakan korban dari penculikan dan kebetulan diambilnya waktu sidang PDI di Pengadilan Jakarta Pusat," ucapnya.
Menurut Ridwan, ketika itu sedang berlangsung sidang gugatan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro dan peristiwa 27 Juli 1996.
"Jadi, saya harus menjawab tuduhan yang tidak benar. Saya yang menjadi korban penculikan seharusnya punya hak lebih atas kasus tersebut karena menjadi korban penculikan tersebut," katanya.
Seorang aktivis 98 Ridwan membela Prabowo terkait isu penculikan, dia bilang begini.
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa
- Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Berharap Dapat Bekerja Sama Erat
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Pengamat Ingatkan Aparat Keamanan dan Intelijen Waspada Saat Prabowo Berkunjung ke Luar Negeri