Aktivis '98 Tolak Soeharto Digelari Pahlawan
Senin, 25 Oktober 2010 – 06:46 WIB

Aktivis '98 Tolak Soeharto Digelari Pahlawan
JAKARTA - Para aktivis mahasiswa yang menjatuhkan Soeharto dari kursi kekuasaannya pada 1998 bergerak lagi. Kali ini mereka berupaya menghadang pemberian gelar pahlawan nasional kepada penguasa Orde Baru itu. "Kapasitasnya sebagai apa? Militer dalam konstitusi berfungsi sebagai keamanan negara," kata Gatot. Dia menilai, posisi militer dalam Dewan Gelar harus dihapus. Sebab, terdapat pemberian tugas yang berlebihan dalam pasal tersebut.
Para mantan mahasiswa di pengujung "90-an tersebut menempuh jalur hukum untuk menghadang gelar bagi Soeharto. Yakni, melakukan uji materi atas sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. "Kami meminta MK (Mahkamah Konstitusi, Red) memberikan tafsir atas sejumlah pasal," ujar Ahmad Wakil Kamal, salah seorang aktivis "98, di Jakarta, Minggu (24/10). Selain Kamal, sejumlah aktivis "98 yang masuk sebagai pemohon uji materi itu adalah Edwin Partogi, Ray Rangkuti, Muhammad Chozin, dan Abdullah Dahlan.
Baca Juga:
Sejumlah pasal yang digugat di UU 20/2009 itu adalah pasal 1 ayat 4, pasal 16 ayat 1, serta pasal 24 dan pasal 26. Dalam pasal 16 ayat 1, aktivis "98 meminta MK mengkaji ketentuan keanggotaan militer di Dewan Gelar. Menurut kuasa hukum aktivis "98 Gatot Hoei, militer sebagai anggota Dewan Gelar tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Para aktivis mahasiswa yang menjatuhkan Soeharto dari kursi kekuasaannya pada 1998 bergerak lagi. Kali ini mereka berupaya menghadang pemberian
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak