Aktivis Ajak Publik Protes Tuntutan Kasus Rasyid
Kamis, 07 Maret 2013 – 21:02 WIB
JAKARTA--Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan terhadap putera Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa. Dalam aksi petisinya terdahulu, Isnur sudah mengumpulkan 237 orang menandatangani petisi ini. Terdiri dari artis, pejabat, politisi, mahasiswa, karyawan hingga wartawan yang menolak adanya spesialisasi terhadap anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menyebut sejak awal penerapan tindakan hukum pada Rasyid sudah sangat lemah dan terkesan dispesialkan.
"Ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat, tidak mencerminkan ketegasan hukum, dan menunjukkan adanya perbedaan dan diskriminasi dalam penerapan hukum pidana. Sejak awal nampak ada upaya melemahkan konstruksi hukum," kata Isnur saat dihubungi JPNN, Kamis malam (7/3).
Baca Juga:
JAKARTA--Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Muhammad Isnur, kecewa dengan tuntutan jaksa yang hanya menuntut 8 bulan penjara dengan 12
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya