Aktivis AMPUH Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum
Kamis, 02 September 2010 – 16:03 WIB
JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di gedung bundar Kejaksaan Agung. Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera menghentikan rekayasa kasus hukum, termasuk dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Anehnya, sambung Paulus, mantan Dirjen AHU Itu ditetapkan sebagai tersangka sebelum diperiksa. "Baru diperiksa langsung ditahan oleh Kejagung," terangnya.
"Kasus Sisminbakum menunjukkan parahnya penegakan hukum di Indonesia. Apalagi penegakan hukum saat ini masih amburadul dan sarat rekayasa demi kepentingan oleh ulah oknum-oknum tertentu di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Paulus Nico, koordinator lapangan Ampuh kepada wartawan, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Paulus menjelaskan, salah satu kasus yang sarat rekayasa adalah dalam kasus Sisminbakum. Bahkan, bukti-bukti rekayasa sudah muncul ke permukaan publik. "Hal itu dimulai dari penangkapan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita yang ganjil terkait surat perjanjian antara PT SRD dan Departemen Kehakiman dan HAM pada 25 Juli 2001," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) berunjuk rasa di gedung bundar Kejaksaan Agung. Mereka mendesak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS