Aktivis Antikorupsi Kecam Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Mengusut Kasus Korupsi di MK

Aktivis Antikorupsi Kecam Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Mengusut Kasus Korupsi di MK
Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun solusinya bukan mencabut kewenangannya dalam mengusut kasus korupsi.

"Yang menjadi PR kejaksaan adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas dan integritas, terutama dalam korupsi," jelasnya.

Secara umum, Umar juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi sehingga upaya pemberantasan korupsi maksimal.

"Tapi yang jelas, di tengah persoalan korupsi yang masih darurat di Indonesia, lembaga-lembaga penegak hukum harus diperkuat agar korupsi ini bisa diberantas dan dihilangkan," kata Umar lagi. (mar1/jpnn)

Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke MK mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News