Aktivis Antikorupsi Kecam Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Mengusut Kasus Korupsi di MK
Rabu, 31 Mei 2023 – 09:51 WIB

Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun solusinya bukan mencabut kewenangannya dalam mengusut kasus korupsi.
"Yang menjadi PR kejaksaan adalah bagaimana meningkatkan profesionalitas dan integritas, terutama dalam korupsi," jelasnya.
Secara umum, Umar juga mendorong lembaga-lembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi sehingga upaya pemberantasan korupsi maksimal.
"Tapi yang jelas, di tengah persoalan korupsi yang masih darurat di Indonesia, lembaga-lembaga penegak hukum harus diperkuat agar korupsi ini bisa diberantas dan dihilangkan," kata Umar lagi. (mar1/jpnn)
Aktivis Antikorupsi Umar Sholahudin menilai gugatan hapus wewenang jaksa mengusut kasus korupsi ke MK mengancam kerja-kerja dalam pemberantasan rasuah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo