Aktivis Bakar LKS dan Naskah Perda
Kamis, 04 Oktober 2012 – 02:04 WIB
Termasuk dibeberkan ada sekolah yang membebani siswa dengan pembayaran yang cukup malah sampai Rp 150 ribu hanya untuk keterangan pindah sekolah saja. Hal tersebut seperti ditegaskan perwakilan aktivis, Andi Awaluddin Adil. Menurutnya, fakta ini tidak bisa lagi disangkal.
Dia berharap dengan aksi ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sinjai bisa melakukan tindakan tegas dengan maraknya penjualan LKS di sekolah. "Nanti kami tunjukkan sekolah mana yang melakukannya," katanya kepada Fajar (JPNN Group).
Adanya dugaan penjualan buku dan LKS ini juga dikecam Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Amsul A Mappasara yang membidangi pendidikan. Menurutnya, jika benar hal itu dilakukan pihak sekolah, maka tidak ada pilihan lain selain menjatuhkan sanksi. Pasalnya, sudah menciderai pendidikan gratis di Sinjai yang sudah berjalan selama ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Lanjutan dan Menengah Disdikpora Sinjai, Muhammad Amir yang menerima pengunjukrasa mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah untuk mengecek kebenaran informasi ini. Amir mengatakan, jika memang ada bukti kuat adanya tindakan oknum sekolah menjual LKS atau buku pelajaran, maka akan ditindak.
SINJAI - Laporan orang tua siswa terkait adanya oknum sekolah yang meminta siswa membeli buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS) mendapat kecaman
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur