Aktivis Bela Dipo Alam
Rabu, 03 Oktober 2012 – 07:53 WIB
Sementara Ketua Pusham Unas, Hilmi Rahman Ibrahim, mendukung langkah Dipo Alam yang telah membuka daftar kasus korupsi di tubuh partai politik. "Tidak ada etika yang dilanggar Pak Dipo dalam pengungkapan partai-partai yang kadernya sering melakukan korupsi, ini justru memberikan informasi terbuka kepada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
Hilmi meminta para politisi agar melihat ini sebagai fakta ketimbang mempersoalkan etika. "Demokrasi menjadi anomali ketika bangsa ini semakin demokratis, tapi masyarakatnya kian miskin, karena perilaku korupsi yang terjadi di partai-partai politik semakin besar," ungkapnya.
Diskusi Efektivitas Pemberantasan Korupsi yang digelar di Kampus Unas Jakarta dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa itu menyoroti data-data yang disampaikan Seskab Dipo Alam mengenai dominasi para pejabat dari Parpol dalam masalah-masalah hukum, terutama masalah korupsi.
Seperti diketahui, Seskab Dipo Alam mengemukakan, sejak Oktober 2004 sampai September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan), Kepolisian RI (93 permohonan), dan Komandan Puspom (1 permohonan).
JAKARTA - Rilis yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam tentang banyaknya pejabat dari parpol yang terseret hukum mendapat dukungan dari pegiat
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya