Aktivis Bendera Dilepas
Selasa, 16 Februari 2010 – 22:01 WIB
Aktivis Bendera Dilepas
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan. Aktivis LSM Benteng Demokerasi Rakyat (Bendera), itu dilepas setelah menjalani pemeriksaan Selasa (16/2) petang. Dikatakan, penangkapan dua aktivis itu hanya untuk meminta keterangan. Pasalnya dalam dua kali pemanggilan, tersangka dugaan pencemaran nama baik itu mangkir dari panggilan. Karenannya polisi melakukan upaya paksa dengan menciduk mereka di Bandung, Jawa Barat, Senin, malam.
"Sudah dipersilahkan pulang pada jam 19.30 (Wib)," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada JPNN, melalui pesan singkat selulernya Selasa (16/2) malam.
Dua tersangka pencemaran nama baik itu dibebaskan usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa, pagi. "Yang jelas mereka tidak kami tahan," tambah, AKBP Daniel Tifaona, di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.
BERITA TERKAIT
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
- Hari Ini Presiden Prabowo Luncurkan Danantara
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya