Aktivis Bendera Dilepas
Selasa, 16 Februari 2010 – 22:01 WIB
Selain itu, penetapan status baru ini, juga terkait laporan yang sama oleh pengusaha Hartati Murdaya serta Rizal dan Choel Malarangeng dari Fox Indonesia. Ini terkait rilis Bendera, kepada sejumlah media tentang aliran dana Bank Century, yang diduga dinikmati para pelapor.(zul/jpnn)
JAKARTA- Setelah ditangkap Satuan Kemanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (15/2) malam, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, dilepaskan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik