Aktivis Bendera Resmi Tersangka
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:37 WIB
Aktivis Bendera Resmi Tersangka
Panggilan itu, ungkap Boy lagi, pada intinya meminta agar kedua aktivis tersebut hadir untuk dimintai keterangan, Kamis (4/2) mendatang. Jika mereka tak datang, Polda disebutkan akan melakukan pemanggilan ulang hingga tiga kali. Jika masih tak datang juga, maka akan dilakukan upaya paksa. "Kita harap mereka datang," tambahnya.
Baca Juga:
Para tersangka ini dikatakan terancam pasal perbuatan tak menyenangkan, serta pencemaran nama baik, dengan ancaman penjara di atas satu tahun. (zul/jpnn)
JAKARTA - Dua aktivis Benteng Rakyat untuk Demokrasi (Bendera), Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional