Aktivis Bendera Resmi Tersangka

Aktivis Bendera Resmi Tersangka
Aktivis Bendera Resmi Tersangka
Panggilan itu, ungkap Boy lagi, pada intinya meminta agar kedua aktivis tersebut hadir untuk dimintai keterangan, Kamis (4/2) mendatang. Jika mereka tak datang, Polda disebutkan akan melakukan pemanggilan ulang hingga tiga kali. Jika masih tak datang juga, maka akan dilakukan upaya paksa. "Kita harap mereka datang," tambahnya.

Para tersangka ini dikatakan terancam pasal perbuatan tak menyenangkan, serta pencemaran nama baik, dengan ancaman penjara di atas satu tahun. (zul/jpnn)

JAKARTA - Dua aktivis Benteng Rakyat untuk Demokrasi (Bendera), Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ini terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News