Aktivis Bendera Tolak Panggilan Penyidik
Kamis, 04 Februari 2010 – 12:08 WIB
JAKARTA- Dua aktivis Benteng Rakyat Untuk Demokrasi (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, menolak panggilan penyidik. Tersangka pencemaran nama baik putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, Trio Mallarangeng dan sejumlah Tim Sukses SBY itu tak mengindahkan panggilan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya. Pelanggaran hukum yang dimaksud adalah penetapan tersangka di saat skandal Century tengah ditangani penegak hukum lainnya. Menurut mereka, seharusnya ada koordinasi antar penegak hukum dalam kasus yang sama.
Padahal, tim penyidik memanggil dua aktivis itu untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (4/2) ini. Namun, bukannya memenuhi panggilan, aktivis yang menyebut sejumlah dekat SBY menerima alira dana Bank Century sekitar Rp1,8 triliun itu malah melayangkan nota protes terhadap pemanggilan perdana itu. Nota protes tersebut dikirimkan kuasa hukumnya, Saor Siagian.
Baca Juga:
Mereka menganggap pemanggilan itu prematur dan ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan polisi dalam penetapan tersangka itu. "Oleh karena itu klien kami tidak hadir," ujar Saor Siagian, salah seorang anggota kuasa hukum tersangka, Kamis (4/2) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
JAKARTA- Dua aktivis Benteng Rakyat Untuk Demokrasi (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, menolak panggilan penyidik. Tersangka pencemaran
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis