Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital

Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea (tengah) bersama peserta Forum International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Filipina. Foto: dok sumber

jpnn.com, MANILA - Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) diminta buat aturan ekonomi digital di masing-masing anggota negaranya.

Dalam ekonomi digital sangat penting memiliki standar ketenagakerjaan yang mengikat untuk melindungi hak-hak pekerja platform.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI), William Yani Wea dalam Forum International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Filipina yang berakhir pada Kamis (27/3).

"Transformasi digital harus diiringi dengan perlindungan bagi pekerja. Tanpa regulasi yang kuat, kita akan melihat semakin banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian tanpa ada jaring pengaman sosial," kata William Yani Wea.

Yani menjelaskan, ekonomi digital telah berkembang pesat, terutama dengan munculnya platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, serta layanan transportasi daring seperti Gojek dan Grab.

Model bisnis berbasis platform ini telah menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga menyebabkan pergeseran besar dalam struktur ketenagakerjaan.

Meskipun memberikan fleksibilitas bagi pekerja, ekonomi platform juga membawa tantangan serius.

Banyak pekerja di sektor ini dikategorikan sebagai mitra independen, bukan karyawan tetap, sehingga mereka tidak memiliki hak-hak ketenagakerjaan seperti upah minimum, jaminan sosial, atau perlindungan kerja.

Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) diminta buat aturan ekonomi digital di masing-masing anggota negaranya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News