Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital

Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital
Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea (tengah) bersama peserta Forum International Trade Union Confederation (ITUC) Asia Pasific Regional Pre-ILC Meeting di Manila, Filipina. Foto: dok sumber

"Jika tidak ada kebijakan yang jelas, maka digitalisasi hanya akan menguntungkan perusahaan besar sementara pekerja kehilangan hak-haknya. Kita perlu kebijakan transisi yang adil agar pekerja bisa beradaptasi dengan perubahan ini," tegasnya.

Adapun usulan regulasi kepada ILO dalam forum ITUC-Asia sebagai berikut:

1. Pengakuan dan Perlindungan bagi Pekerja di Ekonomi Digital

- Indonesia Mengusulkan agar pekerja platform mendapatkan status ketenagakerjaan yang lebih jelas.
- Menjamin akses terhadap jaminan sosial, asuransi kesehatan, dan perlindungan kerja bagi pekerja digital.

2. Strategi Pelatihan Ulang bagi Pekerja yang Terdampak Digitalisasi

-Mendorong pemerintah dan perusahaan untuk menyediakan program pelatihan ulang (reskilling) bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi.
- Memastikan transisi yang adil dari pekerjaan tradisional ke pekerjaan berbasis digital.

3. Penguatan Regulasi terhadap Perusahaan Digital

- Mewajibkan perusahaan teknologi untuk memberikan perlindungan bagi pekerja platform yang bergantung pada sistem mereka.
- Menyusun kebijakan yang mewajibkan platform digital untuk memberikan upah yang layak dan memastikan hak-hak pekerja dihormati.

Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) diminta buat aturan ekonomi digital di masing-masing anggota negaranya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News