Aktivis Buruh Indonesia Minta ILO Siapkan Regulasi Ekonomi Digital

4. Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi
- Menetapkan sistem pelaporan berkala untuk menilai implementasi kebijakan ketenagakerjaan di sektor digital.
- Mengembangkan indikator khusus untuk mengukur dampak digitalisasi terhadap pekerja di berbagai sektor.
5. Kesetaraan Gender dan Perlindungan bagi Pekerja Rentan
- Memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan di sektor digital tidak diskriminatif dan memberikan perlindungan bagi perempuan, pekerja migran, dan kelompok rentan lainnya.
Pertemuan ITUC-Asia Pasific tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju Sidang ke-113 Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) 2025, yang akan membahas berbagai isu ketenagakerjaan global.
Dengan berbagai pembahasan yang dilakukan, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan dibawa ke Sidang ke-113 Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) mendatang.
Keputusan yang diambil dalam sidang tersebut akan menjadi tonggak penting dalam menentukan masa depan ketenagakerjaan global. (dil/jpnn)
Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) diminta buat aturan ekonomi digital di masing-masing anggota negaranya.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Wakili Indonesia, William Yani Angkat Isu Keadilan Tenaga Kerja di Forum Regional
- Digital Realty Bersama, Babak Baru dalam Evolusi Digital
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis