Aktivis Buruh Laporkan Muhaimin ke KPK
Disebut Membagi-bagikan Uang dan Sembako Jelang Hari Buruh
Kamis, 28 April 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke KPK, terkait pemberian uang dan bingkisan.
"Kami menganggap yang diberikan tersebut sebagai suap, agar tidak menggelar demo pada peringatan Hari Buruh Sedunia," ujar Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, saat berada di Gedung KPK, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyerahan uang (masing-masing) Rp 110 ribu dan bingkisan yang berisi gula, susu dan kopi itu, disebut dilakukan oleh Muhaimin saat acara silaturahmi dengan pimpinan buruh, Selasa (26/4) malam. Menariknya, Kapolri Timur Pradopo pun ikut hadir dalam kegiatan silaturahmi dengan 300 pimpinan buruh tersebut. Pada kesempatan itu, sang menteri disebut memang mengimbau agar buruh tidak turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei.
FX Arief menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan, apakah uang dan bingkisan itu merupakan bentuk gratifikasi. Sebab yang memberikannya adalah seseorang yang notabene pejabat negara. "Kalau gratifikasi, Undang-Undang kan sudah jelas melarang," tandasnya serius.
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat