Aktivis Buruh Laporkan Muhaimin ke KPK
Disebut Membagi-bagikan Uang dan Sembako Jelang Hari Buruh
Kamis, 28 April 2011 – 15:40 WIB
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ke KPK, terkait pemberian uang dan bingkisan.
"Kami menganggap yang diberikan tersebut sebagai suap, agar tidak menggelar demo pada peringatan Hari Buruh Sedunia," ujar Ketua Presidium Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, saat berada di Gedung KPK, sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyerahan uang (masing-masing) Rp 110 ribu dan bingkisan yang berisi gula, susu dan kopi itu, disebut dilakukan oleh Muhaimin saat acara silaturahmi dengan pimpinan buruh, Selasa (26/4) malam. Menariknya, Kapolri Timur Pradopo pun ikut hadir dalam kegiatan silaturahmi dengan 300 pimpinan buruh tersebut. Pada kesempatan itu, sang menteri disebut memang mengimbau agar buruh tidak turun ke jalan saat peringatan Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei.
FX Arief menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke KPK untuk menanyakan, apakah uang dan bingkisan itu merupakan bentuk gratifikasi. Sebab yang memberikannya adalah seseorang yang notabene pejabat negara. "Kalau gratifikasi, Undang-Undang kan sudah jelas melarang," tandasnya serius.
JAKARTA - Aktivis buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Kamis (28/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal