Aktivis Cipayung Dilarang Hadiri Sidang
Rabu, 03 Maret 2010 – 17:58 WIB
JAKARTA-Sebanyak sepuluh perwakilan massa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung, yang diterima Humas DPR/MPR, Rabu (3/3), batal mengikuti sidang paripurna DPR sebagai tindak lanjut penggunaan Hak Angket Pansus Bank Century. "Menurut aturan yang berlaku, sidang hanya bisa dimasuki oleh dua perwakilan saja. Karena di sana kapasitasnya sudah penuh," tukas Kepala Sub Bagian Humas DPR/MPR, Adriansyah. Sementara itu, Ramadan menambahkan, jika hanya dua orang dari perwakilan, tidak representatif. "Kalau tidak bisa bicara di forum juga, nanti kehadiran kami melegitimasi keputusan Pansus yang belum tentu sejalan dengan aspirasi kami," jelasnya.
Kanit III Lembaga Negara, AKP Mada, menambahkan, aspirasi perwakilan Cipayung akan tetap diteruskan. "Tetapi kalau harus masuk semua, mohon maaf tidak bisa," tegasnya. Perwakilan ormas dan mahasiswa yang menamakan diri Kelompok Cipayung, terdiri dari Deni, M Zein, Hendrikus, Irfan Soekoenay, M Hatta, Tonny Surnanto, Ramadan Taufik, Halil, M Ikhsan dan Khazin. Organisasi mereka antara lain dari HMI, GMKI, PMII, GMNI dan Pergerakan Kemasyarakatan.
Baca Juga:
"Kami menolak untuk masuk, karena tidak semua dari perwakilan yang diperkenankan. Lebih baik, kami sampaikan ini kepada massa di luar dan memastikan tuntutan kami dalam bentuk selebaran, sampai ke tangan Pimpinan DPR serta Fraksi-fraksi," kata M Zein.
Baca Juga:
JAKARTA-Sebanyak sepuluh perwakilan massa yang mengatasnamakan kelompok Cipayung, yang diterima Humas DPR/MPR, Rabu (3/3), batal mengikuti sidang
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen