Aktivis Curigai Atut Manfaatkan Dana Hibah
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah lembaga antikorupsi mendesak KPK mengusut tuntas sumber aliran dana Rp 1 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap Ketua MK Akil Mochtar guna mempengaruhi sidang sengketa Pilkada Lebak. Dana tersebut diduga berasal dari dana hibah di APBD Provinsi Banten yang diselewengkan.
Koordinator Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengatakan, Gubernur Banten Ratu Atut berhasil menang dalam pilkada karena menggunakan dana hibah di APBD Banten. Dalam pilkada 2011, APBD Banten yang diduga digunakan untuk pemenangan Atut mencapai Rp 340 miliar.
"Indikasi penyimpangannya kuat karena sejumlah penerima dana hibah itu fiktif apalagi dana itu juga mengalir ke keluarga Atut yang ada dibalik organisasi atau lembaga penerima dana hibah," kata Uday dalam keterangan pers di Serpong, Banten, Minggu (6/10).
Dosen Universitas Sultan Agung Tirtayasa Daniel Anzhar juga menilai praktik korupsi yang marak sejak dinasti Atut menguasai Banten membuat APBD Rp 5 triliun di Banten tak dirasakan manfaatnya oleh rakyat. "Di Banten Selatan, infrastrukturnya rusak parah. Dari 700 kilometer panjang jalan, 62 persen diantaranya rusak parah," katanya. (dod)
:ads="1"
JAKARTA - Sejumlah lembaga antikorupsi mendesak KPK mengusut tuntas sumber aliran dana Rp 1 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap Ketua MK Akil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI