Aktivis dan Keluarga Korban Minta Rakyat Tidak Pilih Capres Pelanggar HAM
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta Orang Tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA), Jumat (29/12), di Jakarta.
Savic Ali, direktur NU online, menyampaikan bahwa pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tetapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Kepres ini bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan adil," tegas Savic, Sabtu (30/12).
Aktivis 98 ini juga menceritakan bahwa pada 2014 publik mempunyai harapan kasus pelanggaran HAM dituntaskan.
Namun, nyatanya sekarang Presiden Jokowi malah mendukung calon presiden Prabowo Subianto yang terlibat pelanggaran HAM.
Kepres menghilangkan satu elemen pengungkapan yang sangat penting dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yaitu pelaku
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting