Aktivis dan Keluarga Korban Minta Rakyat Tidak Pilih Capres Pelanggar HAM

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis pro demokrasi, mahasiswa serta Orang Tua Korban menolak calon Presiden yang terlibat pelanggaran HAM.
Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertema "Refleksi 9 Tahun Presiden Jokowi dalam Penyelesaian Kasus HAM" yang diadakan oleh Lingkar Mahasiswa Semanggi dan Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA), Jumat (29/12), di Jakarta.
Savic Ali, direktur NU online, menyampaikan bahwa pelanggaran HAM dapat dituntaskan bila penguasa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan.
Menyelesaikan kasus memang tidak mudah, tetapi bila penguasa tidak punya komitmen maka kasus cenderung dilupakan.
Savic juga mengkritisi Kepres no 17 tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Kepres ini bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dengan adil," tegas Savic, Sabtu (30/12).
Aktivis 98 ini juga menceritakan bahwa pada 2014 publik mempunyai harapan kasus pelanggaran HAM dituntaskan.
Namun, nyatanya sekarang Presiden Jokowi malah mendukung calon presiden Prabowo Subianto yang terlibat pelanggaran HAM.
Kepres menghilangkan satu elemen pengungkapan yang sangat penting dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yaitu pelaku
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik