Aktivis di Jatim Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto
Jumat, 23 Desember 2016 – 12:29 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
"Maka itu, kami mendesak agar KPK segera mengambil alih kasus tersebut. Hukum tidak boleh tebang pilih. Sehingga kabar adanya bupati sakti dari Mojokerto yang tidak tersentuh hukum itu tidak benar adanya, atau justru sebaliknya," sindir Fattah. (iil/jpg/jpnn)
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi kredit fiktif PT BPD Jatim Cabang H. Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan