Aktivis di Jatim Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto

Aktivis di Jatim Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Mojokerto
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

"Maka itu, kami mendesak agar KPK segera mengambil alih kasus tersebut. Hukum tidak boleh tebang pilih. Sehingga kabar adanya bupati sakti dari Mojokerto yang tidak tersentuh hukum itu tidak benar adanya, atau justru sebaliknya," sindir Fattah. (iil/jpg/jpnn)


JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih penanganan kasus korupsi kredit fiktif PT BPD Jatim Cabang H. Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News