Aktivis Dukung Hukuman Mati bagi Pelaku Pemerkosa Santriwati
Saat ini, kata dia, kasus kekerasan dan kejahatan seksual cenderung meningkat baik tingkat daerah maupun nasional.
"Kami berharap penegak hukum bertindak tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan, " katanya menegaskan.
Hal yang sama dikatakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih.
Menurutnya, penerapan hukuman mati dapat menimbulkan efek jera sehingga kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan menurun drastis.
Tindakan hukuman berat harus diberikan kepada para pelaku kekerasan seksual pada anak dan perempuan hingga hukuman mati.
Sebab, mereka para korban kekerasan itu tentu berdampak terhadap masa depan korban.
Selain itu juga para korban perlu pemulihan kejiwaan dan harus mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
"Kami berharap para korban kekerasan anak dan perempuan dapat pendampingan sehingga mereka kembali kehidupan yang normal, " katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah aktivis perempuan mendukung hukuman mati bagi pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati