Aktivis GKIA Nilai Susu Kental Manis Legal tapi Mematikan
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Countermarketing Susu Formula Irma Hidayana mengakui susu kental manis (SKM) merupakan produk legal.
Namun, menurut dia, SKM memiliki dampak negatif terhadap kesehatan, terutama pada anak-anak. Salah satunya meningkatkan risiko diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.
"SKM ini produk legal, tetapi mematikan. Tidak seperti minum racun yang lalu langsung mati. Dampaknya (SKM) bertahun-tahun kemudian. Kita bisa lihat sekarang anak-anak muda masih usia 20-25 tapi sudah diabetes," ujar Irma, Rabu (29/8).
Irma menambahkan, SKM adalah produk yang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.
Namun, dia menilai terjadi pergeseran target market SKM pada era 90-an.
"Sebelum tahun 90, iklan-iklan SKM di media massa menunjukkan SKM campuran minuman. Setelah 90, promosi SKM mulai mengarah pada konsumsi anak," terang Irma.
Pegiat Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) itu mengungkapkan, budaya konsumtif masyarakat serta kurangnya kesadaran akan literasi menjadi celah bagi produk-produk serupa SKM untuk meraup keuntungan.
Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta Pratiwi Febry menilai polemik susu kental manis merupakan akibat ketidakselarasan hukum di tingkat regulator.
Peneliti Countermarketing Susu Formula Irma Hidayana mengakui susu kental manis (SKM) merupakan produk legal.
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- Lanjutkan Kedai Kreatif Susu Kental Manis, FFI Targetkan Jangkau 1.000 UMKM Perempuan
- KOPMAS Beber Temuan Kesalahan Konsumsi Kental Manis oleh Masyarakat, Astaga!
- Dokter Tan Ungkap Bahaya Mengonsumsi Susu Kental Manis, Ternyata
- YAICI, PP Aisyiyah, dan Muslimat NU Launching-Bedah Buku Hasil Penelitian
- KPPA: Pemenuhan Hak Anak Terlanggar Bila Susu Kental Manis Terus Diberikan