Aktivis HAM Kutuk Pemerkosa Bocah 3 Tahun di Papua
jpnn.com - MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat (10/10).
“Saya mengutuk aksi tak manusiawi ini. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum bejat dan tidak punya otak ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan terhadap bocah kecil yang terjadi di Kampung Susweni,” tulis Marlon melalui siaran persnya kepada Radar Sorong (Grup JPNN.com), Minggu (12/10).
Marlon menegaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polres Manokwari segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.(lm)
MANOKWARI - Aktivis HAM, Marlon Jeaney Evangelista Fatem mengecam pemerkosaan terhadap bocah tiga tahun di Kampung Susweni, Papua, yang terjadi Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom