Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Senin, 31 Agustus 2009 – 11:08 WIB
JAYAPURA- Diduga karena tidak mempunyai paspor, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Matias Murib ditangkap di Papua New Guinea (PNG) bersama istri dan kedua anaknya. Satu keluarga ini juga ditangkap bersama dengan 3 orang lainnya dari Papua karena hal yang sama. Karena belum ada kantor imigrasi yang buka dari kedua negara di pagi hari itu, maka ia berinisiatif sendiri berbelanja ke Vanimo dengan menumpang sebuah mobil ke arah Kota Vanimo PNG itu.
Wakil Ketua Komnas HAM Papua, Matias Murib Cs yang masuk tanpa adanya surat-surat itu tertangkap saat akan kembali ke Jayapura. "Salah satu anggota kami, Matias Murib beserta dengan keluarganya sekarang masih ada di Vanimo, Ibukota PNG dan dalam keadaan baik-baik saja," ungkap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Julles R A Ongge, SH saat bertandang ke redaksi Cenderawasih Pos (JPNN Grup), Minggu petang (30/8).
Baca Juga:
Dijelaskan Ongge, korban bersama dengan istri dan kedua putranya itu ingin jalan-jalan di perbatasan pada Sabtu pagi dan sekaligus ingin belanja di negeri seberang Papua ini.
Baca Juga:
JAYAPURA- Diduga karena tidak mempunyai paspor, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Matias Murib ditangkap di Papua
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar