Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Senin, 31 Agustus 2009 – 11:08 WIB
"Setelah puas berbelanja, maka ia yang berkeinginan pulang langsung naik mobil yang sama ke arah perbatasan PNG-RI, akan tetapi ia dicegat oleh Badan Imigrasi PNG dan Polisi PNG dan kemudian digiring ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan di Pos PNG. Karena tidak mempunyai paspor dan keterangan lainnya yang membuktikan bahwa dia seorang turis ataupun apa, maka dia ditahan oleh Badan Imigrasi PNG," ujarnya menirukan kronologis kejadian dari anggotanya tersebut.
Baca Juga:
Selanjutnya, pihak Badan Imigrasi PNG juga mengontak ke kantor Imigrasi Indonesia yang isinya pemberitahuan bahwa 7 WNI (Warga Negara Indonesia) ditangkap di daerah PNG.
Sedangkan Matias Murib menghubungi Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua yang saat itu ada di Pantai Holtekamp untuk mengadukan hal ini dan memberikan jalan keluar terbaik dari masalah tersebut.
"Saat itu, saya langsung menuju ke perbatasan, akan tetapi yang bersangkutan telah dibawa ke kotanya," tambahnya.
JAYAPURA- Diduga karena tidak mempunyai paspor, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Matias Murib ditangkap di Papua
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter